Pengacara Spesialis Menangani Kasus Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan
Cara Mudah Menghitung Jasa Pengacara Spesialis Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan
Mungkin tidak jarang setiap orang
yang ingin menggunakan jasa Pengacara
Spesialis Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan, takut biayanya akan
terlalu mahal atau bahkan terlalu murah karena tidak ada range serta harga
pasar untuk pengacara.
Dalam tulisan ini akan dibahas tata
cara penghitungan biaya yang harus dikeluarkan dalam menggunakan Pengacara
Spesialis Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan. Pada dasarnya tidak ada
peraturan perundang-undangan yang mengatur secara rinci tentang tolak ukur jasa
pengacara, untuk itu pada akhirnya tergantung kesepakatan antara pengacara
dengan klien.
Sebelum membahas secara mendalam
bagaimana cara menghitungnya, penting untuk mengetahui tentang jenis-jenis
skema yang biasanya ditawarkan oleh Pengacara, berdasarkan waktu proses dan
tata cara pembayaran biasanya dibagi menjadi 5 skema pembayaran:
·
Lump
sum atau Grosir (Pembayaran dilakukan untuk membantu segala permasalahan hukum
yang akan dihadapi oleh Klien sesuai batasan yang disepakati antara Klien
dengan Pengacara
·
Per
jam (yaitu tata cara pembayaran yang perhitungannya dihitung menurut berapa
lama penanganan perkara dilakukan oleh Advokat, biasanya per jam, per hari dan
seterusnya).
·
Perporsi
atau Jumlah yang dimenangkan (Biasanya advokat seperti ini merupakan pedoman
bagi Klien yang tidak memiliki biaya untuk membayar jasa pengacara, sehingga
sesuai kesepakatan akan memberikan proporsi dari jumlah yang dihasilkan dari
penanganan perkara yang diselesaikan dengan baik oleh pengacara selain itu,
biasanya pembayaran jenis ini dilakukan oleh sebagian kecil pengacara, karena
mau tidak mau mereka harus membayar semua bentuk operasional yang mereka
keluarkan sendiri.
·
Klien
Tetap / Retainers (mekanisme ini banyak digunakan oleh perusahaan dimana
penggunaan jasa hukum menggunakan sistem pembayaran berkala, biasanya dalam
jangka waktu satu tahun atau lebih, dalam hal ini Perusahaan mendapatkan saran
yang baik terkait dengan kebijakan yang akan diambil terkait untuk ini)
perspektif hukum yang akan muncul.
Namun tidak jarang pengacara hanya
memberikan nasehat saja, untuk penanganan di lapangan biasanya mereka
memberikan biaya selain jasa Retainer yang telah diajarkan, padahal harganya
jauh lebih murah dibandingkan yang tidak menggunakan jasa Retainer.
Namun ada juga yang memasukkan
penggunaan jasa punggawa tidak hanya sebatas nasehat saja, tetapi juga dalam
penanganan masalah di lapangan, tentunya seperti ini jumlah nominal kontraknya
lebih tinggi (mahal) dari punggawa biasa).
·
Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) (biasanya LBH memberikan bantuan secara cuma-cuma, tentunya
bagi yang memiliki ekonomi di bawah rata-rata dengan berbagai persyaratan yang
harus dipenuhi. Biasanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan atau Kepala desa atau kecamatan).
·
LBH
dalam membela sebagian besar tidak berdiri sendiri, tidak jarang dalam
menjalankan organisasinya didukung atau mendapat bantuan baik dari Pemerintah maupun
Lembaga Donor yang terkait dengan Lembaga yang terkait dengan Bantuan kepada
Fakir Miskin).
Selain itu, jika melihat klasifikasi
pembayaran, dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, antara lain:
·
Biaya
Pengacara (Biasanya biaya jasa profesional untuk pengacara/advokat/konsultan
hukum, yang pembayarannya dilakukan di muka, atau pada saat pembuatan surat
kuasa atau surat perjanjian jasa hukum).
·
Biaya
operasional (Biaya operasional biasanya digunakan setiap kali ditangani oleh
pengacara, baik di luar maupun di dalam pengadilan atau di instansi lain jika
diperlukan).
·
Success
fee (adalah biaya yang dikeluarkan jika pengacara telah menyelesaikan dengan
baik seperti yang diharapkan oleh Klien)
Selanjutnya untuk menghitung berapa
harga yang pantas untuk membayar jasa Pengacara
Spesialis Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan, setidaknya Anda harus
melihat beberapa hal yang menjadi faktor yang dapat mempengaruhi tinggi
rendahnya tarif jasa pengacara, antara lain:
1. Peringkat Pengacara atau Nama dan Jam
Terbang
Rating atau Nama Pengacara tentunya
sesuatu yang sangat menentukan tarif seorang pengacara, semakin seseorang
memiliki Rating dan Nama maka akan semakin mahal tarif seorang pengacara,
biasanya harga berbanding lurus dengan rating dan nama pengacara. Misalnya, untuk
kantor pengacara yang baru dengan kantor pengacara yang sudah lama menangani
berbagai macam perkara, tentu tarif keduanya akan berbeda.
Maka tidak heran jika ada kantor
pengacara yang tarifnya di luar
pemahaman kita bersama, karena tidak mungkin dia memiliki kualifikasi dan
penilaian yang cukup baik dalam menyelesaikan kasus yang dihadapi kliennya.
·
Kerumitan
Perkara
Setiap kantor pengacara akan
mengenakan biaya sesuai dengan kompleksitas dan kebutuhan penanganan suatu
perkara. Semakin rumit dan membutuhkan penanganan ekstra, tentunya akan
mempengaruhi tarif yang akan diberikan oleh seorang pengacara.
Misalnya, perkara yang tidak hanya
bersifat pidana, tetapi juga bersinggungan atau mengandung unsur perdata atau
bahkan tata usaha negara. Hal ini tentunya akan berdampak pada penanganan yang
lebih ekstra, mengingat seorang pengacara tidak hanya akan bekerja di satu
lembaga saja, tetapi juga di lembaga lain yang terkait dengan permasalahan
hukum yang dihadapi.
Bagi anda yang membutuhkan Pengacara Spesialis Menangani Kasus Hukum Pidana di Jagakarsa Jakarta Selatan Hubungi 081296553714 (Dimas)
Comments
Post a Comment